SELAMAT DATANG CALON PESERTA DIDIK BARU DI SLBN 2 LOMBOK BARAT
Rabu, 8 Juni 2022
Penulis : Syafira Septiana Endarti
Editor : Zikril Hakim (Waka Humas)
Gerung – Pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun pelajaran 2022/2023 dilandasi dengan Surat Edaran Sekretaris Jendral Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi Republic Indonesia Nomor 6998/A5/HK.01.04/2022 tanggal 25 Januari 2022.
Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SLB N 2 Lombok Barat akan dilaksanakan mulai tanggal 2 juni – 30 juni 2022. Peserta didik yang akan diterima di SLB N 2 Lombok Barat diantaranya mulai dari jenjang SDLB, SMPLB dan SMALB yang memiliki hambatan penglihatan (tunanetra), hambatan pendengaran (tunarungu), hambatan intelegensi (tunagrahita), hambatan fisik (tunadaksa) dan hambatan emosi serta perilaku (autis).
Pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2022/2023 di SLB N 2 Lombok Barat menggunakan mekanisme luring dengan menyiapkan fotocopy dokumen persyaratan dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Adapun syarat-syarat penerimaann peserta didik baru tahun pelajaran 2022/2023 yang harus dilampirkan;
- Mengisi formular biodata, pengisian biodata akan didampingi langsung oleh panitia PPDB yang ada di SLB N 2 Lombok Barat
- Menyerahkan pas foto ukuran 3×4 cm hitam putih sebanyak 4 lembar, pas foto ukuran 2×3 cm hitam putih sebanyak 4 lembar
- Fotocopy Akte Kelahiran/KK sebanyak 2 lembar
- Surat Keterangan Dokter
Membawa surat keterangan dari dokter mata/rumah sakit mata kotamataram tujuannya untuk mengetahui jarak pandang atau sisa penglihatan
- Bagi Tunarungu
Membawa surat keterangan dari dokter THT tujuannya untuk mengetahui berapa desibel sisa pendengaran
- Bagi Tunagrahita
Membawa surat keterangan dari psikologi/RSJ/Dokter Tumbuh Kembang untuk mengetahui IQ (Kecerdasaran Intelektual) yang menjelaskan sifat pikiran, kemampuan menalar, merencanaka, memecahkan masalah, berpikir abstrak, memahami gagasan, menggunakan bahasa, daya tangkap dan belajar.
- Bagi Tunadaksa
Membawa surat keterangan dari Dokter Tumbuh Kembang untuk mengetahui kemampuan motorik
- Bagi Autis
Membawa surat keterangan dari Dokter Tumbuh Kembang untuk mengetahui adanya hambatan interaksi, perilaku, dan komunikasi
Setelah melengkapi dokumen persyaratan akan dilanjutkan dengan pelaksanaan asesmen oleh panitia PPDB di SLB N Lombok Barat. Bagi peserta didik yang telah lulus seleksi akan diminta untuk melakukan pendaftaran ulang dengan menunggu informasi lebih lanjut.